Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Kasus Pembakaran Mobil Relawan di Luwu Utara, Terduga Pelaku Ditangkap, Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 12/12/2020, 16:49 WIB
Setyo Puji

Editor

Untuk menghindari hal yang tak diinginkan terjadi, Indah juga mengimbau para relawan serta para pendukungnya untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Jangan terpancing, biarkan pihak kepolisian yang bekerja menyelesaikan kasus ini. Saya minta semua pendukung, tim tetap menahan diri, tapi tetap waspada,” ujar Indah.

Baca juga: Kasus Teror Pasca-pilkada di Luwu Utara, Ini Penjelasan Polisi

Seperti diketahui, kasus teror pembakaran mobil yang dilakukan pelaku pada Jumat dini hari itu terjadi di dua desa, yakni yakni Desa Patoloan dan Desa Sidomukti.

Selain membakar dua mobil, pelaku juga sempat berusaha melakukan percobaan pembakaran garasi milik warga.

Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com