Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Siswa SMA Tendang dan Tantang Perwira Polisi Berkelahi, Terpengaruh Miras, Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 11/12/2020, 15:30 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Diduga mabuk, seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, bernisial EG (17), asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, menendang dan menendang perwira polisi berkelahi.

Diketahui, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.

Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap. EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Berawal dari unjuk rasa, pelaku diduga mabuk miras

Mabuk.Thinkstock Mabuk.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur. Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.

Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.

Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya, namun ditolak.

Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi

 

Tendang dan tantang perwira polisi berkelahi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

EG yang diduga dalam pengaruh miras kemudian menendang ke arah dada perwira polisi tersebut.

Tak hanya itu, EG pun menantangnya untuk berkelahi.

Usai menendang, EG bersama rekannya langsung kabur.

"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," kata Aldinan, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Siswa SMA Mabuk yang Tendang dan Tantang Perwira Polisi Berkelahi Ditangkap

 

Pelaku ditangkap

Ilustrasi ditangkapKOMPAS.com/ Junaedi Ilustrasi ditangkap

Tak lama kejadian itu, polisi berhasil menangkap EG. EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkapnya.

Usai ditangkap, EG kemudian dibawa ke Polres Kupang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Polwan Gadungan Berpangkat AKBP Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta

 

Sumber: KOMPAS.com (Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com