KOMPAS.com - EG (17), pelajar asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang tendang dan tantang perwira polisi berkelahi ditangkap.
EG diamankan setelah aksinya viral di media sosial.
Aksi itu ia lakukan karena sedang terpengaruh minuman keras.
"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020) malam.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Wakapolda Gadungan Tipu Warga Rp 106 Juta, Bisa Luluskan Masuk Polisi
Kata Aldinan, perwira polisi yang ditendang EG bertugas di Polres Kupang.
Perwira itu, sambungnya, masih tinggal bertetangga dengan EG. Jadi mereka saling kenal.
Setelah ditangkap, lanjutnya, pelaku akan dikembalikan ke keluarganya.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujarnya.
Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi
Kronologi kejadian
Diceritakan Aldinan, kejadian itu berawal saat sejumlah warga Desa Tuapukan melakukan aksi unjuk rasa tanpa izin. Kemudian oleh polisi, aksi tersebut dibubarkan.
Namun, saat membubarkan massa, EG dan sejumlah temannya juga berada di dekat lokasi dan dalam kondisi mabuk miras.
Melihat itu, perwira polisi tersebut meminta EG untuk pulang ke rumahnya namun ditolaknya.
Baca juga: Polwan Gadungan Berpangkat AKBP yang Tipu Suami dan Keluarganya Mengaku Bertugas di Polda Metro Jaya
Bahkan, EG sempat menendang ke arah dada perwira itu dan menantangnya untuk berkelahi.
"Saat ditendang, anggota tidak bereaksi dan memintanya untuk pulang," ungkapnya.
Kata Aldinan, usai menendang, EG langsung kabur bersama rekannya hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
(Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.