Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Wakapolda Gadungan Tipu Warga Rp 106 Juta, Bisa Luluskan Masuk Polisi

Kompas.com - 19/09/2020, 13:03 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Solok, Sumatera Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DH (41), warga Lubuk Sikarah, Kota Solok, yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung.

Polisi gadungan berpangkat Brigadir Jenderal itu ditangkap karena diduga telah menipu seorang warga Solok, berinisal I (50), dengan modus bisa meluluskan anaknya masuk polisi.

Akibatnya, korban harus kehilangan uang sebesar Rp 106,9 juta. Uang itu diminta tersangka sebagai syarat agar anaknya dapat lulus.

Baca juga: Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel Sudah Diamankan

Namun, aksi DH terbongkar setelah anak korban yang ikut tes seleksi polisi tidak lulus.

Korban yang mengetahui itu langsung menghubungi tersangka, namun ponselnya sudah tidak aktif.

Merasa telah tertipu, pada Rabu 16 September 2020, korban melaporkannya ke Polres Solok hingga DH ditangkap di Nagari Muara Panas, Kecamatan Bukit Sundi, Solok, pada Rabu (16/9/2020) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, tersangka DH berhasil diringkus," kata Kasat Reskrim polres Solok Iptu Defrianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Baca juga: Wakapolda Gadungan Tipu Warga di Solok, Begini Kasusnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com