KOMPAS.com - Seorang siswa SMA di Kupang, Nusa Tenggara Timur, nekat menendang perwira polisi dan menantang berkelahi.
Diduga, siswa berinisial EG (17) tersebut terpengaruh minuman keras. pasca-kejadian itu, EG sempat diamankan polisi.
Namun, karena masih di bawah umur, EG akan dipulangkan ke rumahnya.
"Tadi sempat kami amankan di Polres. Rencana akan dikembalikan ke keluarga karena masih di bawah umur," ujar Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020) malam.
Baca juga: Fakta 6 Penambang Emas Tertimbun Longsor di Banten, 4 Tewas dan 2 Hilang
Menurut Aldinan, insiden itu terjadi saat seorang perwira polisi hendak membubarkan demo warga di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur yang tak mengantongi izin.
Saat itu, EG dan teman-temannya juga berkumpul di sekitar lokasi. Perwira polisi itu pun segera meminta EG dan teman-temannya untuk membubarkan diri.
Namun, EG tak terima dengan permintaan perwira tersebut dan langsung menendang korban.
Baca juga: Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi