Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA Mabuk Miras Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi

Kompas.com - 10/12/2020, 23:19 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap EG (17), pelajar SMA asal Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Pelajar kelas II salah satu SMA Negeri di Kabupaten Kupang itu ditangkap karena mabuk minuman keras dan menendang seorang anggota polisi.

"Tadi setelah kejadian dan videonya viral, kami langsung amankan pelajar itu," ungkap Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (10/12/2020) malam.

Menurut Aldinan, polisi yang ditendang EG merupakan salah seorang perwira yang bertugas di Polres Kupang.

Baca juga: Cerita Siswa SMA Dirampok dan Dibunuh Rekannya, Terbongkar dari Saksi yang Bercerita ke Keluarga

Perwira polisi itu, lanjut Aldinan, masih tinggal bertetangga dengan EG, sehingga mereka saling kenal.

Kejadian itu, kata Aldinan, bermula saat anggotanya hendak membubarkan unjuk rasa tanpa izin yang digelar oleh sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Ketika hendak membubarkan massa, EG dan sejumlah temannya juga berada dekat lokasi aksi dan dalam kondisi mabuk minuman keras.

Perwira polisi yang kenal dengan EG, lalu memintanya untuk segera pulang ke rumah bersama teman-temannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com