Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Ibu Muda Diduga Gelapkan Uang Arisan Rp 400 Juta di OKU, Sempat Kabur ke Jawa

Kompas.com - 10/12/2020, 14:49 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Para korban mengaku, pelaku tak segera memberikan uang arisan mereka dan justru kabur.

Polisi pun menduga, korban LT diduga akan bertambah.

"Masih diselidiki kemungkinan ada korban lain. Sejauh ini terdata korbannya sudah 40 orang dengan total nilai kerugian Rp 400 juta," jelasnya.

LT terancam dikenakan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com