Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polres OKU Selatan saat melakukan gelar perkara terkait kasus penggelapan arisan bodong yang dilakukan oleh LT (20).
(HANDOUT/POLRES OKU SELATAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+