KOMPAS.com - Diduga mencabuli sembilan muridnya sendiri A (51), seorang guru sekolah dasar berstatus Apararut Sipil Negara (ASN) di Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), ditangkap polisi.
Kapolres OKI AKBP Donni Ekas Syahputra mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara memberikan tugas hafalan kepada korban untuk selanjutnya dites.
Saat dites, sambungnya, tidak dilakukan di depan kelas, tapi korban diajak ke gudang sekolah sendiran kemudian cabuli. Aksi bejat ini sendiri sudah dilakukannya selama 2 tahun.
Aksinya terbongkar setelah salah satu orangtua korban ada yang melapor, kalau anaknya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pelaku.
Sementara itu, A, oknum guru yang diduga melakukan pencabulan terhadap sembilan muridnya membantah telah melakukan perbuatan cabul.
Baca fakta selengkapnya:
Donni mengatakan, A ditangkap polisi atas laporan salah seorang orangtua siswa pada tanggal 28 Oktober, yang mengadu kalau anaknya dicabuli oleh pelaku.
Atas dasar laporan itu polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Ogan Komering Ilir segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan delapan siswa lainnya.
“Dari keterangan sembilan korban itulah polisi lalu bergerak hendak menangkap pelaku. Namun, saat itu pelaku tidak ada di tempat atau sudah meninggalkan desa,” kata Donny, di Mapolres OKI, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Selama 2 Tahun Guru di OKI Cabuli 9 Siswinya di Gudang Sekolah
Donni menjelaskan, modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya adalah dengan memberikan tugas hafalan pada korban untuk selanjutnya dites.
“Namun, saat dites tidak dilakukan di depan kelas, tapi siswa diajak ke gudang sekolah sendiran untuk selanjutnya dilakukan pencabulan," ujarnya.
Usai melakukan perbuatan cabulnya, pelaku selalu mengancam korbannya agar tidak melapor ke orang lain.
Baca juga: Pengakuan Guru yang Diduga Cabuli 9 Murid di OKI