KOMPAS.com - Diduga kehabisan uang saat kabur ke Pulau Jawa, LT (20) terduga pelaku penipuan uang arisan ratusan juta di Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil ditangkap polisi.
Ibu muda asal Kecamatan Muaradua tersebut diduga melarikan uang arisan senilai Rp 400 juta.
"Dari tersangka kami mengamankan 10 struk rekening setoran uang dari korban ke tersangka serta buku rekap arisan," ujar Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Apromico, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Larikan Uang Arisan Rp 400 Juta, Ibu Muda Ditangkap Saat Pulang Kampung
Dari hasil pemeriksaan sementara, modus pelaku adalah mencari peserta arisan yang dibukanya.
Lalu, LT menggunakan uang arisan tersebut untuk kebutuhan pribadinya.
"Setelah uang arisan milik korban itu habis, pelaku membuka arisan baru begitu seterusnya sampai total kerugiannya mencapai Rp 400 juta," kata Apromico, Rabu (9/12/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus itu terungkap setelah sejumlah peserta arisan melapor ke polisi.
Baca juga: Tertunduk, Bos Arisan Bodong Rp 9 Miliar Mengaku Tak Enak Badan di Hadapan Polisi
Para korban mengaku, pelaku tak segera memberikan uang arisan mereka dan justru kabur.
Polisi pun menduga, korban LT diduga akan bertambah.
"Masih diselidiki kemungkinan ada korban lain. Sejauh ini terdata korbannya sudah 40 orang dengan total nilai kerugian Rp 400 juta," jelasnya.
LT terancam dikenakan pasal 372-378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan dengan hukuman 4 tahun penjara.
(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.