Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Kisah Petugas, Pasien Covid-19 dan Hak Suaranya Saat Pilkada di Tengah Pandemi

Kompas.com - 10/12/2020, 08:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

4. Orangtua tak izinkan anaknya bertugas pungut suara di RS Covid-19

Orangtua petugas KPPS merasa keberatan jika anaknya bertugas memungut suara pasien Covid-19 di RS Darurat Lapangan, Surabaya.

Sang ayah khawatir anaknya akan tertular. Ia pun meminta sang anak yang merupakan ketua KPPS itu untuk pulang.

"Dia ketua KPPS (di RS Darurat). Saya keberatan, takut sampai terjangkit. Kalau terjangkit saya stres, kepikiran seterusnya," kata orangtua petugas KPPS yang enggan menyebutkan nama itu.

"Saya punya anak, saya tidak izinkan. Anak saya pulang, saya tunggu, jangan sampai anak saya masuk," kata dia.

Lantaran penolakan tersebut, PPK Krembangan pun akhirnya mengganti ketua KPPS dengan petugas lainnya.

Adapun di RS Darurat Lapangan, ada 73 pasien Covid-19 yang terdaftar dalam DPT Pilkada Surabaya 2020.

"Pada prinsipnya, kami concern pada teman-teman yang masuk ke dalam. Mereka akan dilindungi APD level 3, yang tertinggi, mulai dari pemakaian sampai yang paling penting melepas. Ada prosedur yang harus diikuti," kata Ketua Staf Pelayanan Medis RS Darurat Agus Haryanto.

Baca juga: Ketua KPPS Dilarang Ayahnya Bertugas di RS Darurat, Dijemput di Rumah Sakit dan Diminta Pulang

5. Pasien corona di RS Abdoel Moeloek batal mencoblos

Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung kehilangan hak pilihnya.

Menurut Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton, Wulandari, pihak RS sebenarnya mempersilakan pasien menggunakan hak suara.

Namun jika petugas TPS masuk, pihak RS tak mau menjamin apakah petugas tertular atau tidak walau telah mengenakan APD.

"Pihak RS tidak menghalangi cuma enggak mau bertanggung jawab jika petugas tertular," kata Wulan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: M Iqbal Fahmi, Karnia Septia, Andi Hartik, Ghinan Salman, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba, Khairina, Dheri Agriesta, Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com