Salin Artikel

5 Kisah Petugas, Pasien Covid-19 dan Hak Suaranya Saat Pilkada di Tengah Pandemi

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada Pilkada kali ini petugas pemungutan suara juga bertanggung jawab mengakomodasi suara para pasien Covid-19.

Beragam cara pun dilakukan. Ada petugas yang berkeliling mengenakan Alat Pelindung Diri (APD).

Ada pula pasien Covid-19 yang memberikan suaranya melalui telepon.

Berikut kisah-kisah pencoblosan di tengah pandemi Covid-19:

Lantaran khawatir dengan potensi penyebaran virus, surat suara pun tidak dimungkinkan dibawa masuk ke ruang isolasi.

Hal ini sempat membuat petugas KPU, Bawaslu dan KPPS yang datang ke rumah sakit kebingungan.

"Karena ini pertama kali, kita tadi sempat berdiskusi dengan merumuskan bagaimana cara yang bagus," tutur Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Mataram, Syaifuddin.

Sejak awal juga disepakati bahwa petugas tidak masuk ke ruangan isolasi.

Pemungutan suara akhirnya dilakukan melalui sambungan telepon, dibantu petugas medis serta dipantau langsung oleh petugas KPU, Bawaslu dan KPPS.

Petugas medis ber-APD masuk ke ruang pasien untuk menanyakan pilihan calon wali kota menggunakan telepon yang tersambung ke petugas KPU.

"Tadi pakai telepon dari petugas pendamping. Dari petugas pendamping itu yang membantu mencoblos dengan disaksikan pengawas dan saksi," tutur Syaifuddin.

Adapun dari tujuh pasien yang memiliki hak suara, sebanyak enam orang menggunakan hak suaranya sedangkan satu orang menolak menggunakan hak suara.

2. Di Purbalingga, petugas KPPS berkeliling ke 43 rumah pasien Covid-19

Petugas KPPS di Desa Karanggambas, Padamara, Purbalingga berjuang demi hak suara para pasien Covid-19.

Mereka rela menggunakan alat pelindung diri (APD) dan berjalan kaki berkeliling kampung.

Petugas tersebut, didampingi dua saksi serta satu linmas menyambangi rumah warga yang terpapar Covid-19 dan sedang melakukan isolasi mandiri.

"Kami terpaksa jemput bola untuk menghindari kontak dengan petugas dan warga lainnya," kata Sekretarian PPS Desa Gambarsati Warsito.

Para petugas itu berkeliling ke 43 rumah pasien Covid-19 kemudian menyerahkan sarung tangan, surat suara serta paku.

Adapun, Pilkada Purbalingga diikuti oleh dua pasangan calon (paslon).

Paslon nomor urut satu, Muhammad Zulhan Fauzi didampingi oleh Zaini Makarim Supriyanto. Sementara nomor paslon nomor urut dua, diisi oleh petahana, Dyah Hayuning Pratiwi dan Sudono.

Hal ini merupakan pengalaman pertamanya mengurus pemungutan suara dengan mengenakan APD.

Meski ada rasa khawatir tertular, Tinton menepis kecemasan itu.

Sebab, ia harus melakukan tugasnya sebagai seorang anggota KPPS.

"Kalau dirasakan ya pasti cemas. Pasti mas. Bagaimana lagi kan ini tugas. Kita kan harus menyelesaikan kewajiban kita untuk memberikan layanan bagi mereka untuk mencoblos itu," kata Tinton saat ditemui di TPS 7 Kelurahan Ardirejo, Rabu.

Di rumah itu ada enam orang yang menjalani isolasi mandiri.

Sedangkan yang memiliki hak suara sebanyak empat orang.

Setelah menjalankan tugas mendatangi warga yang melakukan isolasi mandisi, Tinton juga berencana melakukan isolasi untuk memastikan kondisi badannya usai pencoblosan.

"Insya Allah isolasi, jaga kondisi tubuh, jaga kebersihan, protokol dari pemerintah itu dilakukan," katanya.

Sang ayah khawatir anaknya akan tertular. Ia pun meminta sang anak yang merupakan ketua KPPS itu untuk pulang.

"Dia ketua KPPS (di RS Darurat). Saya keberatan, takut sampai terjangkit. Kalau terjangkit saya stres, kepikiran seterusnya," kata orangtua petugas KPPS yang enggan menyebutkan nama itu.

"Saya punya anak, saya tidak izinkan. Anak saya pulang, saya tunggu, jangan sampai anak saya masuk," kata dia.

Lantaran penolakan tersebut, PPK Krembangan pun akhirnya mengganti ketua KPPS dengan petugas lainnya.

Adapun di RS Darurat Lapangan, ada 73 pasien Covid-19 yang terdaftar dalam DPT Pilkada Surabaya 2020.

"Pada prinsipnya, kami concern pada teman-teman yang masuk ke dalam. Mereka akan dilindungi APD level 3, yang tertinggi, mulai dari pemakaian sampai yang paling penting melepas. Ada prosedur yang harus diikuti," kata Ketua Staf Pelayanan Medis RS Darurat Agus Haryanto.

5. Pasien corona di RS Abdoel Moeloek batal mencoblos

Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RS Abdoel Moeloek Bandar Lampung kehilangan hak pilihnya.

Menurut Panitia Pemilihan Kecamatan Kedaton, Wulandari, pihak RS sebenarnya mempersilakan pasien menggunakan hak suara.

Namun jika petugas TPS masuk, pihak RS tak mau menjamin apakah petugas tertular atau tidak walau telah mengenakan APD.

"Pihak RS tidak menghalangi cuma enggak mau bertanggung jawab jika petugas tertular," kata Wulan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: M Iqbal Fahmi, Karnia Septia, Andi Hartik, Ghinan Salman, Tri Purna Jaya | Editor: David Oliver Purba, Khairina, Dheri Agriesta, Abba Gabrilin)

https://regional.kompas.com/read/2020/12/10/08064471/5-kisah-petugas-pasien-covid-19-dan-hak-suaranya-saat-pilkada-di-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke