Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gories Mere Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah yang Rugikan Negara Rp 3 T

Kompas.com - 09/12/2020, 22:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Sebelumnya diberitakan, aparat Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula, terkait masalah tanah di Labuan Bajo.

Dalam kasus sengketa tanah seluas 30 hektar di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo yang merugikan negara sebesar Rp 3 triliun itu, Kejati telah memeriksa 50 orang sebagai saksi.

Selain Bupati Agustinus, jaksa memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Asisten 1, Kabid Aset, Kabag Pembangunan, dan ahli waris Ketua Adat Ramang Ishaka.

Kasus ini diselidiki Kejati setelah menerima laporan dari masyarakat Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk saat ini, kasus tanah tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com