Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gories Mere Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Tanah yang Rugikan Negara Rp 3 T

Kompas.com - 09/12/2020, 22:16 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional, Gories Mere, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Gories yang pernah menjadi staf khusus kepresidenan ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan tanah milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di Labuan Bajo seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sebesar Rp 3 triliun.

"Sudah diperiksa di Kejaksaan Agung, Selasa (8/12/2020) kemarin,"kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Eri-Armuji Unggul Hasil Quick Count, Risma: Terima Kasih Warga Surabaya

Selain Gories Mere, lanjut Abdul, sejumlah saksi lainnya juga telah dimintai keterangannya.

"Ada beberapa saksi lainnya yang diperiksa di Kejagung. Untuk nama-nama yang diperiksa, nanti Pak Kajati sendiri yang rilis, karena beliau yang pimpin langsung tim ke Jakarta untuk pemeriksaan ini," jelas Abdul.

Baca juga: Quick Count Sementara 3 Lembaga Survei Pilkada Surabaya, Eri-Armuji Masih Ungguli Machfud-Mujiaman

Rilis akan disampaikan pada Kamis (10/12/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com