YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua pria di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta harus berurusan dengan polisi lantaran menggelapkan kamera rental.
Untuk meyakinkan korbannya, warga Batam, Kepulauan Riau ini mengaku sebagai pegawai Bea Cukai.
"Mereka datang mengendarai mobil Toyota Altis dengan plat merah. Keterangan pekerjaan di KTP juga tertulis ASN, tetapi itu KTP palsu," ujar Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Ariyanto, Selasa (8/12/2020).
Dia menambahkan, pelaku menyewa kamera mirrorles dari sebuah tempat penyewaan di Jalan Prof Supomo, Kota Yogyakarta pada 7 November 2020.
Baca juga: Polisi Ringkus Empat Pelaku Penggelapan 11 Mobil Rental di Kalsel
Nuri Ariyanto mengatakan, para pelaku kerap mengincar calon korban melalui media sosial Facebook.
"Keduanya membuka market place di FB, mencari penyewaan kamera. Setelah itu janjian dengan pemilik rental untuk datang ke lokasi penyewaan," kata Iptu Nuri.
Pelaku kemudian menggadaikan kamera rental tersebut seharga Rp 1,8 juta.
"Uangnya dipakai untuk bayar kos dan biaya hidup sehari-hari," katanya.
Keduanya berhasil dibekuk petugas tanpa perlawanan di Jalan Tentara Pelajar, Kota Yogyakarta.
Baca juga: 7 Emak-emak di Jember Diduga Gelapkan 14 Mobil Rental, Ini Modusnya
Dari keterangan pelaku diketahui pernah melakukan hal serupa di sejumlah kota.
"Mereka adalah spesialis penggelapan alat-alat elektronik. Perbuatan pelaku ada 4 korban tersebar di berbagai kota ada di Jakarta, Bekasi dan di Sleman juga. Variasi ada kerugian Rp 1 juta, Rp 12 juta dan Rp 20 juta," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.