KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga di Jember, Jawa Timur, berinisial THT (43), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, ditangkap polisi atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan 14 mobil rental.
Dalam melakukan aksinya, THT tak sendirian, ia dibantu oleh enam rekannya yang semuanya merupakan perempuan. Saat ini, mereka masih dalam pengejaran polisi.
THT sendiri ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jember Kota. THT merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi 2 Pengedara Tewas Usai Tertimpa Batu Besar yang Menggelinding dari Tebing
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap THT, modus yang dilakukan THT dan rekannya yakni dengan cara menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.
Awalnya mereka menyewa mobil seharga Rp 200.000 - Rp 250.000 per hari. Mobil disewa langsung selama 10 hari.
Usai menyewa mobil, oleh pelaku mobil tersebut digadaikan kepada seseorang. Cara seperti itu sudah dilakukan sampai berulang kali.
"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil, begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," kata Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman, Jumat (27/11/2020), dikutip dari Suryamalang.com.
Baca juga: 7 Emak-emak Gelapkan 14 Mobil Rental, Disewa Rp 200.000, Digadai Rp 20 Juta
Masih dikatakan Fatchur, peristiwa itu sudah berlangsung dari bulan Maret sampai September 2020.
Dari aksinya itu, sambung Fatchur, TDH mendapatkan keuntungan berlipat. Pasalnya, untuk setiap mobil, ia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.
"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," jelasnya.
Baca juga: Seorang PNS di Riau Ditipu Tentara AS Gadungan, Ini Faktanya
Editor: (David Oliver Purba)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women'
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.