Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sumenep Jamin Penculikan Anggota PPK Tak Ganggu Pemungutan Suara

Kompas.com - 08/12/2020, 13:41 WIB
Taufiqurrahman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memastikan kasus penculikan salah satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Batang Batang tak akan mengganggu proses pemungutan suara pada 9 Desember.

Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, kasus penculikan itu tak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada. 

Penculikan itu terjadi karena masalah personal antara korban dan pelaku. Ia memastikan, tugas PPK berjalan dengan baik hingga H-1 Pilkada Sumenep 2020.

"Masih lancar semua proses pilkada di Kecamatan Batang Batang karena tidak ada korelasinya antara Pilkada dengan penculikan," ujar Rahbini saat ditemui, Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Teror Kepala Kambing di Rumah Ketua KIPP Jatim: Jangan Banyak Bicara...

Rahbini menyebutkan, anggota PPK Batang Batang berjumlah lima orang. Pengambilan keputusan masih sah dilakukan oleh empat anggota PPK.

Saat ini, kata dia, kelima anggota PPK Batang Batang masih kompak menjalankan tugas. Korban penculikan itu juga masih bertugas seperti biasa.

"Anggota PPK yang terlibat kasus itu sebagai korban. Jadi masih bisa beraktivitas," ungkap Rahbini.

Kronologi penculikan

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, seorang anggota PPK Batang Batang Imama (30) diculik pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Penculikan terjadi di depan Kantor PPK Batang Batang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com