SUMENEP, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep memastikan kasus penculikan salah satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Batang Batang tak akan mengganggu proses pemungutan suara pada 9 Desember.
Komisioner KPU Sumenep Rahbini mengatakan, kasus penculikan itu tak berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada.
Penculikan itu terjadi karena masalah personal antara korban dan pelaku. Ia memastikan, tugas PPK berjalan dengan baik hingga H-1 Pilkada Sumenep 2020.
"Masih lancar semua proses pilkada di Kecamatan Batang Batang karena tidak ada korelasinya antara Pilkada dengan penculikan," ujar Rahbini saat ditemui, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Teror Kepala Kambing di Rumah Ketua KIPP Jatim: Jangan Banyak Bicara...
Rahbini menyebutkan, anggota PPK Batang Batang berjumlah lima orang. Pengambilan keputusan masih sah dilakukan oleh empat anggota PPK.
Saat ini, kata dia, kelima anggota PPK Batang Batang masih kompak menjalankan tugas. Korban penculikan itu juga masih bertugas seperti biasa.
"Anggota PPK yang terlibat kasus itu sebagai korban. Jadi masih bisa beraktivitas," ungkap Rahbini.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengatakan, seorang anggota PPK Batang Batang Imama (30) diculik pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.
Penculikan terjadi di depan Kantor PPK Batang Batang.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.