Ia memilih merawat anaknya sementara di rumah sambil menunggu proses pendaftaran BPJS Kesehatan.
"Sejak itu, anak saya kesulitan untuk berjalan karena rasa sakit," kata Yulian.
Yulian sendiri mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Tegal Selatan.
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Alkaf Chaniago mengatakan, setelah menerima laporan, anggotanya kemudian menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) yang ternyata bukan masuk wilayah hukumnya.
"Setelah kita cek TKP-nya ternyata masuk wilayah Polsek Sumurpanggang. Lagi ditangani di sana. Konfirmasi ke sana saja ya," kata Alkaf, melalui sambungan telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.