LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan MA (30), warga Desa Pengembur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang ditemukan dikubur di bawah fondasi bangunan.
Belakangan terungkap, MA diduga dibunuh teman prianya berinisial FA (38).
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyoso Nugroho mengatakan, FA sempat melakukan berbagai cara untuk mengelabui polisi.
Awalnya, keluarga korban meminta pertangunggjawaban pelaku atas kehamilan MA. Keluarga meminta pelaku menikahi MA.
"Hari itu korban diantar pamannya, untuk bertemu pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, malam itulah pelaku melakukan eksekusi (membunuh)," kata Esty saat jumpa pers, Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Wanita yang Dikuburkan di Fondasi Dibunuh dengan Racun, 5 Menit Korban Tewas
Sejak saat itu, korban tak pulang ke rumah orangtuanya. Keluarga membuat laporan ke polisi terkait hilangnya korban.
"Dasar itulah menjadi tuduhan keluarga, bahwa korban disembunyikan atau dibunuh oleh tersangka," kata Esty.
Saat diperiksa polisi, FA berdalih tak membawa pergi korban. Ia mengaku terpisah dengan korban di jalan.
"Awalnya tidak mau mengakui, tersangka ini menyangkal, waktu selesai bertemu katanya dia berpisah, dan si korban pulang ke rumah," kata Esty.
FA juga sempat mengamankan diri ke kantor polisi karena dituduh keluarga telah melakukan pembunuhan.