LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua orang polisi aktif dan seorang pecatan Brimob bersekongkol merampok truk pengangkut pupuk kotoran sapi atau kompos di Lampung Selatan.
Perampokan ini terjadi pada Senin (30/11/2020) kemarin sekitar pukul 14.15 WIB di Jalan Dr. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis mengatakan, korban bernama Eko Susanto (25) warga Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang.
Talen mengatakan, pada saat kejadian korban sedang melintas di lokasi kejadian membawa pupuk kotoran sapi dengan mengendarai sebuah truk bernomor polisi BE 9162 CE.
"Ketika itu truk yang dikendarai korban dicegat oleh mobil Xenia warna silver yang dinaiki oleh sembilan orang pelaku," kata Talen di Mapolsek Tanjung Bintang, Sabtu (5/12/2020) petang.
Baca juga: Ular King Kobra Bermunculan di Grobogan, Panjang 4 Meter Ditemukan di Pohon Pisang
Menurut keterangan korban, kata Talen, tiga orang pelaku keluar dari dalam mobil yang mencegatnya tersebut dan mengatakan bahwa truk itu bermasalah dengan pihak leasing.
"Dikatakan, truk itu menunggak selama 7 bulan. Padahal sebenarnya tidak ada masalah dengan pihak leasing," kata Talen.
Kemudian oleh tiga orang pelaku, yang belakangan diketahui adalah Ipda YML (47, DPO), Bripka HDR (40, DPO) dan GTT (45) alias Yanto, truk itu diambil secara paksa.
Baca juga: Cerita Korban Banjir Medan, Tak Sangka Bisa Lintasi Banjir Setinggi Dada, Padahal Gendong 2 Anak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.