Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Polisi dan Seorang Pecatan Brimob Berkomplot Rampok Truk Kompos

Kompas.com - 05/12/2020, 19:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Anak bos korban dibawa keliling para pelaku

Pada saat itu, korban sedang ditemani oleh MRC (10) yang merupakan anak bosnya.

"Korban dan anak MRC itu dipindahkan ke dalam mobil Xenia lalu dibawa berkeliling," kata Talen.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Tanjung Bintang dengan nomor laporan LP/B-942/XII/2020/Spk/Sek Tanjung Bintang/Res Lamsel pada tanggal 2 Desember 2020 kemarin.

Dari penyelidikan kepolisian, satu orang pelaku berhasil ditangkap yakni FA (27) warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang.

"Pelaku FA ditangkap di rumahnya pada 2 Desember 2020 kemarin sekitar pukul 9.00 WIB," kata Talen.

Petugas Dishub ikut terlibat

Berdasarkan keterangan pelaku yang ditangkap, diketahui perampokan itu dilakukan bersama tujuh orang lain, yakni berinisial HEN (40) seorang pecatan Brimob, Ipda YML (47) Kanit Paminal Polresta Bandar Lampung, Bripka HDR (40) anggota Paminal Polresta Bandar Lampung, GTT (45) warga Jati Agung, dan EW (35) petugas Dishub Bandar Lampung.

Kemudian AR (30) warga Tegineneng, dan SAL (45) warga Tegineneng.

"Tujuh orang tersebut masih dalam pengejaran petugas kami, dalam pencarian orang (DPO)," kata Talen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com