Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Keluarga Korban Dikubur di Fondasi, Pernah Didatangi Lewat Mimpi hingga Gelar Tahlilan

Kompas.com - 05/12/2020, 18:50 WIB
Idham Khalid,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Lisalatul Islami, adik dari MA (30), warga Desa Pengembur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, yang dibunuh oleh selingkuhannya mengaku sering didatangi korban melalui mimpi setelah kakaknya hilang.

“Mungkin saya dikasih petunjuk, kemarin-kemarin itu pernah mimpi bertemu dia (MA) di sebuah sawah, terus ada dua kuburan, mungkin dia ada di sebuah sawah,” kata Lisa ditemui di rumah orangtuanya yang berada di Desa Kateng, Lombok Tengah, Jum’at (4/12/2020)

Tidak hanya itu, Lisa juga menuturkan mimpi dari suami sah kakaknya yang saat ini berada di Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), pernah bermimpi korban minta selimut karena kedinginan.

“Firasat suaminya mulai curiga bahwa kakak saya itu sudah tidak ada,” kata Lisa.

Baca juga: Gali Tanah untuk Fondasi Rumah, Warga Pinrang Temukan Arca 200 Kg

Disampaikan Lisa, hampir semua saudaranya pernah bermimpi tentang MA yang dibunuh oleh kekasih gelapnya.

Dari serangkaian mimpi-mimpi tersebut kemudian pihak keluarga berfirasat, MA sudah pergi dan tidak diharapkan kembali. 

jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa KatengKOMPAS.COM/IDHAM KHALID jumpa pers Polres Lombok Tengah atas kasus pembunuhan akibat hubungan gelap di Desa Kateng

Keluarga MA kemudian mengadakan upacara tahlilan selama sembilan hari seperti upacara orang yang ditinggal mati.

“Ini tradisi kalau orang meninggal,” kata Lisa.

Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil 7 Bulan Dikubur di Fondasi Mengaku khilaf, Korban adalah Kekasih Gelapnya.

Sebelumnya, MA dikabarkan hilang empat bulan lalu. Namun belakangan diketahui dibunuh oleh selingkuhannya FA (38)

Fakta baru

Kasus pembunuhan MA dalam hasil otopsi ditemukan janin Bayi.

"Hasil otopsinya memang akibat racun barang berbahaya, kemudian ada janin yang berumur kurang lebih 7 bulan," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Nugroho saat jumpa pers di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020)

Esty menyebutkan, janin bayi tersebut diduga hasil hubungan gelap antara pelaku dan korban.

Baca juga: Hasil Otopsi, Mayat Wanita Dikubur di Fondasi Rumah Ternyata Hamil 7 Bulan

Ditegaskan Esty, pelaku diduga sengaja menghilangkan nyawa korban karena tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban.

"Karena desakan dari keluarga korban untuk dimintai pertanggungjawaban, akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," kata Esty.

Pengakuan pelaku

FA (38) pelaku pembunuhan MA (30) mengaku khilaf atas perbuatannya yang dilakukannya.

Diketahui peristiwa pembunuhan tersebut dilakukannya pada 27 Agustus 2020.

"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), tidak ada perasaan saya itu, tidak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Mayat Perempuan di Fondasi Rumah, Diduga Diracun Potasium dan Tinggal Kerangka

Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, ketika memberikan minuman ke korban agar bayi dalam kandungan MA gugur.

"Saya suruh minum dia (MA) supaya bayi itu hancur," kata singkat pria berpostur badan besar ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com