PAMEKASAN, KOMPAS.com - Lebih dari seratus aparat keamanan dari TNI Kodim 0826 Pamekasan dan Polri dari Polres Pamekasan, menjaga rumah Menko Polhukam, Mahfud MD di Dusun Seccang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (5/12/2020).
Penjagaan itu setelah tersebar kabar akan ada massa menyerbu kampung halaman rumah Mahfud. Aparat keamanan langsung menuju kampung halaman.
Kepala Unit Sabhara Polsek Pegantenan Joko Wiseno menjelaskan, polisi dan anggota TNI langsung ke lokasi mengecek situasi sekaligus memastikan apakah ada pegerakan massa atau tidak.
"Setelah kami cek, informasi penyerbuan itu merupakan postingan pada tiga hari yang lalu," terang Joko saat ditemui di halaman rumah Mahfud, Sabtu.
Joko menambahkan, setiap informasi yang sampai ke polisi wajib ditindaklanjuti. Hal itu untuk mengantisipasi adanya ancaman atau meminimalisasi konflik yang akan terjadi.
"Alhamdulillah tidak terjadi apa-apa di rumah Mahfud MD yang di kampung," imbuhnya.
Kerabat Mahfud, Firmansyah Ali, membenarkan soal kedatangan aparat dari TNI dan Polri ke kampung halaman Mahfud.
Pengurus Ansor Jawa Timur juga datang ke rumah Mahfud, untuk silaturahmi dengan dirinya sekaligus cek kondisi kampung halaman Mahfud.
"Aparat datang hanya cek situasi saja. GP Ansor Jatim juga silaturahmi sekaligus memastikan kondisi rumah Menko Polhukam yang di kampung aman. Kalau yang kemarin diserbu itu, rumah orang tua Mahfud," terang Firmansyah Ali.
Baca juga: Soal Massa yang Geruduk Rumah Ibu Mahfud, Eks Kepala BIN: Jangan Sekali-kali Demo di Depan Rumah
Pria yang masih keponakan Mahfud ini sempat berbincang langsung dengan Kapolres dan Dandim Pamekasan.
Keduanya minta kerabat Mahfud menjaga keamanan dan keharmonisan dengan masyarakat.
GP Ansor Jatim juga meminta Kapolres untuk menegakkan hukum terhadap persekusi yang dialami ibu Mahfud.
"Di luar jalur hukum, kami tetap rukun dan harmonis dengan siapa pun. Di dalam hukum, harus diproses sampai tuntas," ungkap Firmansyah Ali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.