SUMEDANG, KOMPAS.com - Pihak keluarga pasien meninggal dunia akibat virus corona atau Covid-19 mengamuk di RSUD Sumedang, Jawa Barat, Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 13.35 WIB.
Pihak keluarga pasien pria paruh baya inisial K (58), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, ini mengamuk karena menolak anggota keluarganya ini dimakamkan dengan prosedur pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Ketua Bidang Informasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Sumedang Iwa Kuswaeri membenarkan hal ini.
"Betul tadi sempat terjadi penolakan dari pihak keluarga. Akibatnya jenazah terlambat kami makamkan," ujar Iwa kepada Kompas.com melalui telepon, Jumat (4/12/2020) malam.
Baca juga: Sumedang Jadi Zona Oranye Covid-19, Pemkab Luncurkan Aplikasi Baru
Iwa menuturkan, pasien K masuk dan mulai dirawat di RSUD Sumedang pada Selasa (1/12/2020).
"Pasien K mengeluh sesak dan mual sejak 20 November 2020 dan baru masuk RSUD Sumedang Selasa kemarin," tutur Iwa.
Iwa menyebutkan, pasien kemudian menjalani rapid test dan hasilnya reaktif Covid-19.
Kemudian pada 1 Desember 2020, pasien dites swab dan hasilnya positif Covid-19.
"Tadi pagi (Jumat), kondisi pasien tidak stabil dan kondisi kesehatannya terus menurun hingga meninggal sekitar pukul 13.35 WIB," sebut Iwa.
Iwa mengatakan, sejak pasien Covid-19 dinyatakan meninggal, pihak keluarga tetap menolak jenazahnya dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan