Ghofar menambahkan, berdasarkan survei masyarakat, mayoritas responden menyatakan abstain adalah hak konstitusional warga negara.
Selain itu responden pemilih abstain adalah karena kandidat wali kota yang dinilai belum memenuhi ekspektasi responden.
Baca juga: Sederet Fakta Debat Pilkada Solo, Inovasi Program hingga Gibran Bagyo Saling Sindir
Lebih jauh, Ghofar telah melaporkan hasil serapan aspirasi kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
"DPW Jatengbdan DPP tetap mengarahkan pada sikap abstain pada Pilkada 2020 nanti," ungkap Ghofar.
Sebagai informasi, Pilkada Solo 2020 diikuti dua pasangan calon.
Calon nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, diusung PDI-P, PAN, Partai Golkar, Gerindra, dan PSI.
Sedangkan calon nomor urut 2, Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo, maju lewat jalur perseorangan. Mereka didukung organisasi kemasyarakatan Tikus Pithi Hanata Baris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.