Salin Artikel

Setelah Gelar Jajak Pendapat Internal, PKS Putuskan Tetap Abstain di Pilkada Solo 2020

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail mengatakan, keputusan abstain merupakan hasil jajak pendapat internal kader yang dilaksanakan sejak September hingga November 2020.

"Seluruh kader menyatakan akan abstain dalam Pilkada 2020," kata Ghofar ditemui di Kantor DPD PKS Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/12/2020).

Jajak pendapat juga dilakukan terhadap masyarakat umum dan pemilih PKS.

Survei dilaksanakan Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPD PKS pada 27 Oktober 2020 hingga 7 November 2020 mendapatkan hasil tidak sedikit respons yang memilih abstain.

Bahkan, pemilih abstain ada di setiap partai politik peserta Pileg 2019.

Ghofar juga menjelaskan, pengambilan sampel secara acak bertahap dan bertingkat dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 5 persen.

"Acak sampel dilaksanakan untuk menentukan lokasi sampel dan responden sampel. Jumlah responden sampel 400 responden tersebar di 80 RT/RW tersebar di seluruh kelurahan," kata dia.


Ghofar menambahkan, berdasarkan survei masyarakat, mayoritas responden menyatakan abstain adalah hak konstitusional warga negara.

Selain itu responden pemilih abstain adalah karena kandidat wali kota yang dinilai belum memenuhi ekspektasi responden.

Lebih jauh, Ghofar telah melaporkan hasil serapan aspirasi kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"DPW Jatengbdan DPP tetap mengarahkan pada sikap abstain pada Pilkada 2020 nanti," ungkap Ghofar.

Sebagai informasi, Pilkada Solo 2020 diikuti dua pasangan calon. 

Calon nomor urut 1, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, diusung PDI-P, PAN, Partai Golkar, Gerindra, dan PSI.

Sedangkan calon nomor urut 2, Bagyo Wahyono dan F.X. Supardjo, maju lewat jalur perseorangan. Mereka didukung organisasi kemasyarakatan Tikus Pithi Hanata Baris.

https://regional.kompas.com/read/2020/12/04/16514721/setelah-gelar-jajak-pendapat-internal-pks-putuskan-tetap-abstain-di-pilkada

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke