KOMPAS.com - Kawanan perampok menyatroni salah satu rumah di Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal pada Rabu (24/11/2020) malam.
Empat orang pelaku menggasak perhiasan emas puluhan gram, tiga ponsel, dua STNK motor dan kuncinya serta uang tunai sebanyak Rp 40 juta.
Total kerugian korban mencapai Rp 75 juta.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP I Dewa Gede mengatakan para pelaku masuk rumah dan mengikat tangan suami serta anak korban yang tidur di ruang tengah.
Baca juga: Polisi Bekuk Kawanan Perampok Perhiasan Emas dan Uang Tunai di Tegal
Korban seorang perempuan yang tidur di dalam kamar terbangun saat mendengar suara gaduh di luar kamar.
Salah satu perampok kemudian menghampiri korban dan memaksanya untuk menunjukkan barang berharga di rumah tersebut.
Korban yang ketakutan karena diancam dengan senjata, akhirnya pasrah saat pelaku mengikat tangannya.
Baca juga: Perampok SPBU Berjaket Ojol Ternyata Gunakan Pistol Mainan, Jaket Ojek Dipinjam dari Teman
"Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamarnya sementara suami dan anaknya tidur di ruang tengah. Korban kemudian terbangun lantaran mendengar suara gaduh. Korban melihat pelaku sudah berada di kamarnya," kata Dewa, di Mapolres Tegal, Jumat (4/11/2020).
"Sebelumnya pelaku juga telah mengikat suami dan anak korban," terangnya.
Perhiasan emang yang dibawa kabur oleh pelaku antara lain adalah gelang seberat 25 gram dan 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram dan kalung 7 gram
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.