JAMBI, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) telah merambah hutan Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.
Penambangan emas menggunakan alat berat, sudah berulang kali, diusir warga setempat, bahkan alat beratnya sempat dibakar.
"Tolonglah kami menghentikan penambangan dan pencurian kayu di hutan desa kami," kata Zawawi Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Lubuk Bedorong melalui pesan singkat, Kamis (3/12/2020).
Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 3 Desember 2020
Zawawi menyebutkan tim patroli LPHD sudah berulang kali menemukan alat berat di dalam kawasan hutan desa. berulang kali juga melakukan pencegahan.
“Mereka main kucing-kucingan. Datang lagi dan terus datang lagi. Kami sudah kewalahan," kata Zawawi menjelaskan.
Masyarakat membutuhkan bantuan semua pihak, untuk menghentikan alat berat, agar tidak merusak hutan desa.
Menurut dia, hutan desa juga sudah mendapatkan pengesahan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2017 lalu, dengan luas 5.330 hektar.
Sebelum itu, orang Lubuk Bedorong bersama Tengganai Nan Balimo, sudah sepakat, untuk melindungi kawasan hutan dari perambahan PETI.
"Penambangan emas ilegal itu merusak hutan. Itu sama juga membunuh penghidupan anak cucu kami nanti," kata Zawawi.
Ia mencontohkan desa tetangga, yang lebih dulu diserbu penambang emas, tidak menunggu lama, sekarang hutan dan lahan pertaniannya hancur.