Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/12/2020, 17:15 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah melarang masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan berkerumun.

Langkah ini direalisasikan menyusul Kabupaten Pati kembali berstatus zona merah Covid-19 sejak akhir Oktober lalu.

Bupati Pati Haryanto menyampaikan, saat ini Pemkab Pati tengah fokus untuk memutus rantai penyebaran virus sekaligus menurunkan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayahnya.

Berbagai kebijakan untuk memperketat perilaku hidup disiplin 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak/Menghindari kerumunan) akan diaplikasikan di awal-awal bulan Desember ini.

"Tidak ada kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru. Kami larang kegiatan yang menimbulkan keramaian," tegas Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pati Kembali Berlakukan Jam malam

Dijelaskan Haryanto, untuk saat ini perayaan yang berlebihan memang dilarang, namun untuk ibadah Natal di Gereja tetap diperbolehkan.

Hanya saja, kata dia, jumlah peserta ibadah dibatasi dengan jemaah maksimal 50 orang di setiap Gereja.

"Ibadah Natal di Gereja tetap diperbolehkan, namun dibatasi maksimal 50 orang. Edaran sudah kami sebar ke setiap gereja dan camat," katanya.

Baca juga: Ganjar Ungkap 2 Penyebab Kenaikan Kasus Covid-19 di Jateng

Untuk diketahui, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami peningkatan hingga kembali berstatus zona merah.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Pati, hingga Senin (30/11/2020) total kasus positif Covid-19 tercatat mencapai 1.129.

Rinciannya, 133 orang meninggal dunia, 755 orang sembuh dan sisanya masih dirawat serta isolasi mandiri.

Bupati Pati Haryanto mengatakan, Pemkab Pati akan kembali memberlakukan kebijakan jam malam kepada masyarakat mulai 5 Desember nanti dengan pembatasan aktivitas pukul 22.30 WIB.

Selain itu, sambung dia, Pemkab Pati juga akan memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terutama di sejumlah Kecamatan dengan kasus positif Covid-19 tertinggi seperti Juwana, Batangan, Jaken, Margoyoso, Kayen dan Tambakromo.

"Kalau biasanya bebas tanpa batas, aktivitas warga termasuk jualan kami batasi hingga nanti kembali mereda. Kalau keluar rumah harus pakai masker," kata Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin.

Dijelaskan Haryanto, Kabupaten Pati kembali menyandang zona merah Covid-19 pada akhir Oktober lalu. Salah satu faktor utama  yang memicu meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pati adalah kurangnya kesadaran dari masyarakat.

"Banyak yang menyepelekan dan membandel hingga kembali zona merah," ungkap Haryanto.

Menurut Haryanto, sebelum pemberlakukan kebijakan jam malam, dalam sisa waktu beberapa hari ini Pemkab Pati akan berupaya mensosialisasikannya kepada masyarakat.

"Sekali lagi, kami minta warga untuk taat dengan protokol kesehatan Covid-19 dan jangan mengabaikannya," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com