Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Babel Raih Provinsi Informatif 2020, Wagub Abdul: Ini Merupakan Lompatan Besar

Kompas.com - 26/11/2020, 11:25 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel melakukan lompatan besar atas capaiannya sebagai provinsi informatif.

“Ini merupakan lompatan besar setelah tahun sebelumnya kami berada di kategori provinsi yang tidak informatif," ujar Abdul, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (26/11/2020).

Sebab, pada 2019 Babel berada di kategori tidak informatif. Sebaliknya, pada 2020 menjadi provinsi informatif.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik secara virtual, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Permudah Akses Pelayanan Publik Lewat Inovasi, Diskominfo Babel Raih 4 Penghargaan

Pemprov Babel sendiri dinobatkan sebagai provinsi informatif yang diumumkan langsung pada malam penghargaan tersebut.

Adapun Bangka Belitung memperoleh nilai 94,53 dari 34 provinsi di Indonesia. Nilai tersebut membuat provinsi ini berada di urutan ketujuh bersama 10 provinsi informatif Indonesia lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub Abdul turut mengucapkan selamat atas pencapaian Pemprov Babel masuk dalam kategori provinsi informatif.

"Ini luar biasa, kami tentunya bangga atas pencapaian Pemprov Babel,” katanya.

Baca juga: Aplikasi Fight Covid-19 Babel Raih Penghargaan dari Kemenpan RB

Menurut Abdul, capaian ini tak lepas dari komitmen dan upaya bersama dalam menyediakan serta memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

"Predikat yang kami dapat merupakan hasil monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan Komisi Informasi Pusat (KIP) 2020,” ucapnya.

Oleh karenanya, lanjut Abdul, capaian ini harus bisa dipertahankan dan ditingkatkan.

“Dengan begitu, ketersediaan dan kemudahan masyarakat memperoleh informasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun Babel,” ujarnya.

Kepatuhan badan publik masih sangat rendah

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Nayarana mengatakan, mayoritas 254 badan publik atau sekitar 72,99 persen masih sangat rendah kepatuhannya dalam melakukan keterbukaan informasi publik.

“Data ini didapat dari 348 badan publik yang dimonitoring dan dievaluasi sepanjang 2020,” ujar Nayarana.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari 245 badan publik tersebut dibagi menjadi beberapa kategori.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com