Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek di Sulut Sampai Ikut Makamkan Pasien Reaktif Rapid Test yang Ditolak Warga

Kompas.com - 24/11/2020, 20:59 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Aksi berani ditunjukkan Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng saat memakamkan jenazah reaktif rapid test, MK (56). 

Pemakaman MK sempat mendapat aksi penolakan dari keluarga dan warga Kampung Menggawa, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Berkat kesigapan pihak Polsek Tamako bersama Koramil 1301-03/Tamako dan Pemerintah Kecamatan Tamako, jenazah akhirnya berhasil dikebumikan pada Senin (23/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, di tanah milik keluarga almarhum yang berada di Lindongan IV, kampung setempat," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Ditolak Warga, 18 Karyawati Pabrik Positif Covid-19 Dipindah ke Gedung Korpri

Jules menjelaskan, awalnya jenazah tiba di Kampung Menggawa pada Minggu (22/11/2020) sekitar 23.00 Wita dengan pengawalan personel Polsek Kepulauan Sangihe.

"Saat itulah pihak keluarga dan ratusan warga setempat menolak keras proses pemakaman sesuai protokol Covid-19. Mereka meminta agar jenazah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka," ujarnya.

Melihat situasi yang terjadi dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Idwan tak tinggal diam.

Idwan bersama Koramil segera bernegosiasi dan penggalangan terhadap keluarga dan warga.

Dia memberikan pemahaman kepada keluarga dan warga, terkait pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Cara jitu tersebut pun berhasil, keluarga dan warga akhirnya menerima jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19," jelas Jules.

Baca juga: Ditolak Warga, Hotel di Sabang Tidak Lagi Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG Covid-19

Kemudian, sekitar 23.15 Wita, jenazah tiba di lokasi pemakaman yang berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga.

"Kendala pun ditemui. Petugas khusus pemakaman jenazah tidak berada di lokasi, diduga melarikan diri karena takut atas aksi penolakan yang terjadi sebelumnya, padahal saat itu sudah dikawal oleh personel Polsek dan Koramil Tamako," sebutnya.

"Proses pemakaman tertunda sekitar 1,5 jam. Hal ini pun kembali memicu aksi protes pihak keluarga dan warga karena jenazah tak kunjung dimakamkan," tambah Jules.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com