Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek di Sulut Sampai Ikut Makamkan Pasien Reaktif Rapid Test yang Ditolak Warga

Kompas.com - 24/11/2020, 20:59 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sekitar 00.05 Wita, Kapolsek Tamako dan Camat Tamako Nikodemus Kalase bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat pun berunding.

Akhirnya diputuskan tetap memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Selanjutnya menghubungi Puskesmas Siloam Tamako untuk menyediakan APD lengkap yang akan digunakan untuk proses pemakaman.

Baca juga: Dinilai Tak Sesuai Syariat Islam, Pemakaman Jenazah dengan Protokol Covid-19 Ditolak Warga

Tak berselang lama, APD tiba. Namun petugas khusus pemakaman yang diduga melarikan diri tak kunjung kembali.

"Tak mau menunggu lama, Kapolsek Tamako bersama dua anggotanya yakni Bripka D.R. Mangempa dan Brigpol Neiheel Manganang serta Camat Tamako, dan dua orang pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap untuk memakamkan jenazah," ujar dia.

Prosesi pemakaman didahului dengan ibadah singkat dipimpin oleh Pendeta Ezra Manembu.

Rangkaian pemakaman selesai pada 01.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca juga: Cerita Petani Cetak Uang Palsu Ratusan Juta Rupiah dengan Printer, Terbongkar Setelah Ditolak Saat Beli Kain

Jules pun mengapresiasi kinerja Polsek Tamako dan seluruh pihak terkait, atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.

“Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tamako bersama anggota, pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil, yang telah mengawal, memberikan pemahaman hingga memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Jules Abraham Abast.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com