"Jangan sampai meminta karantina mandiri di rumah, namun ke mana-mana. Itulah penyebab dari pada klaster-klaster baru itu muncul," ungkap dia.
Selama ini, kata dia, pemerintah telah menerapkan kebijakan work from home (WFH) guna memutus penyebaran Covid-19 ketika ada pegawainya terpapar virus corona.
Pihaknya juga melarang pegawai melakukan kunjungan kerja ke luar daerah maupun menerima kunjungan dari luar daerah selama pandemi wabah Covid-19.
"Jadi kalau mau studi banding tidak boleh. Menerima maupun keluar tidak dilakukan dulu," kata dia.
"Banyak yang minta untuk studi banding ke Solo. Kemarin ada Kediri, Malang, kita jawab kalau mau studi banding lewat virtual dulu. Dan kita berikan keseluruhan dan tidak ada yang ditutup-tutupi," sambung Rudy.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan