Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Kasus Bocah 8 Tahun Mencuri Puluhan Kali di Nunukan, Ini Kata Pemerhati Masalah Anak

Kompas.com - 23/11/2020, 11:18 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus pencurian yang diduga dilakukan oleh seorang bocah berusia 8 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, mengundang keprihatinan. 

Salah satunya adalah pemerhati masalah anak Dian Sasmita, Direktur Yayasan Sahabat Kapas di Kota Solo, Jawa Tengah, yang bergerak soal pembinaan anak-anak dalam kondisi khusus dan rentan (AKKR).

Kepada Kompas.com, Dian menyebut, saat ini B sangat membutuhkan rasa kasih sayang untuk memulihkan kondisi mental saat ini. 

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

"Saya bergetar dan terharu saat membaca beritanya. Dalam usia 8 tahun dan sudah menghadapi situasi itu, anak ini benar-benar butuh pertolongan dan kasih sayang," katanya melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Senin (23/11/2020).

"Saya berharap dalam menangani kasus ini, pihak-pihak terkait tidak lagi mengungkit kasus tersebut, tetapi lebih ke mendengarkan keluh kesahnya," tambahnya.

Sebagai informasi, Yayasan Sahabat Kapas dirintis Dian sejak 2009. Bersama rekan-rekannya Dian mengusung kepedulian dan pembinaan AKKR, khususnya anak-anak yang menjadi penghuni Rumah Tahanan klas I Surakarta.

Butuh waktu

B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)Kompas.com/Ahmad Dzulviqor B (8) anak kleptomania saat didampingi petugae Dinsos Nunukan untuk dikirim ke Bambu Apus Jakarta pada Desember 2019 (Dinsos)

Menurut Dian, proses pemulihan anak dalam situasi yang dialami B membutuhkan waktu.

Lalu, langkah yang diambil Dinas Sosial Nunukan yang berencana mengirimkan ke panti rehabilitasi bisa segera diwujudkan.

Selain itu, menurut Dian, B juga berhak untuk mendapatkan program pengasuhan alternatif.

"Korban harus mendapat pengasuhan alternatif, bisa dari kerabat atau keluarganya. Namun, sebelumnya keluarga tersebut harus diberi assesment terlebih dahulu agar dipastikan memiliki kemampuan untuk mendampingi anak tersebut dengan benar," kata Dian. 

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian mencatat bahwa B diduga terlibat dalam 23 kasus pencurian dengan nominal di bawah Rp 10 juta.

Baca juga: Main Hujan-hujanan, Seorang Bocah Tewas Saat Hendak Ambil Sandal yang Jatuh ke Parit

Terakhir kali, menurut polisi, B beraksi pada Selasa, 16 November 2020.

Saat itu B masuk ke rumah salah satu warga, memecahkan celengan berisi uang sebesar Rp. 3.350.000. B menyisakan uang Rp350.000 lalu pergi begitu saja.

"Kita pakai nurani ya, apa yang bisa kita lakukan terhadap anak berusia 8 tahun? Ini fenomena yang butuh solusi bersama, ini bisa dikatakan simalakama karena tidak mungkin kita menahan anak 8 tahun, tapi kalau kita lepaskan dia , paling lama dua hari kemudian ada lagi laporan pencurian masuk dan dia pelakunya," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Randya Shaktika, Kamis (19/11/2020).

 

Penjelasan Dinsos Nunukan

Sementara itu, menurut Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Nunukan Yaksi Belaning Pratiwi, pada tahun 2019 B sempat dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial di Bambu Apus Jakarta.

Setelah 6 bulan, pihak Bambu Apus memulangkan kembali B ke Nunukan.

"Di Bambu Apus dia malah mencuri sepeda orang, uang pembinanya dia curi dan dia belikan rokok dan dibagi-bagi ke teman teman di sana dan banyak kenakalan lain. Anak-anak nakal yang tadinya sudah mau sembuh di sana kembali berulah dengan adanya B, itulah kemudian dipulangkan," ujar Yaksi.

Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania

Menurutnya, Dinas Sosial Nunukan sudah melakukan beberapa langkah terkait penanganan B.

Salah satunya berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Kaltara untuk memasukkan B ke panti rehabilitasi narkotika. 

‘’Kita sudah lakukan koordinasi dengan provinsi Kaltara, karena ini akhir tahun dan terkait pembiayaan, mungkin awal tahun 2021 baru kita akan kirimkan B ke panti rehabilitasi obat obatan,’’katanya.

 

Diduga faktor keluarga

Menurut Yaksi, B tumbuh di lingkungan yang kurang baik. Ayah B sudah beberapa tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) akibat kasus narkoba, sementara sang ibu tak pernah peduli karena fokus bekerja sebagai buruh ikat rumput laut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Kita tidak bisa menghakimi mengapa B tidak sekolah, mengapa sampai segitunya kenakalannya, kadang ekonomi membuat orangtua sama sekali tidak peduli tumbuh kembang anak, yang ada adalah bagaimana bekerja biar besok bisa makan,’’kata Yaksi.

Baca juga: Kleptomania, Bocah 8 Tahun Buat Polisi Kewalahan, Lakukan Puluhan Pencurian, Sejak Bayi Dicekoki Narkoba

Lalu, berdasar laporan Pekerja Sosial (Peksos) yang diterima Yaksi pascadilakukan asesmen terhadap B sebelum dikirim ke Bambu Apus Jakarta, ternyata sejak berusia 2 bulan diduga dicekoki ayahnya dengan susu yang dicampur sabu.

"Jadi sejak bayi umur dua bulan sudah dicekoki sabu-sabu, dicampur susunya dengan sabu sabu, alasannya supaya tidak rewel. Itu membuat pola pikir anak terganggu, B kan anaknya tidak memiliki rasa sakit dan tidak ada rasa takut, tidak ada yang dia takuti, ironi sekali memang,"lanjutnya.

(Penulis: Kontributor Nunukan, Ahmad Zulfiqor | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com