KOMPAS.com - Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba yang diduga dikendalikan oknum napi berinisial Y yang masih mendekam di salah satu lapas di Nusa Tenggara Barat.
Menurut polisi, Y dikenal dengan "Jenderal" dan berperan menyuplai bahan baku untuk membuat narkoba jenis sabu.
"Dari hasil pengembangan penangkapan SS, kemudian kami menghubungi pihak lapas, dan dengan mengambil tindakan mengamankan salah satu napi binaan yang namanya 'Jenderal' Y," kata Helmi saat jumpa pers, Minggu (23/11/2020).
Baca juga: Terungkap, Sebuah Rumah di Lombok Timur Jadi Pabrik Pembuat Sabu
Seperti diketahui, aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah di Desa Pringgasela Induk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (21/11/2020).
Rumah tersebut diduga digunakan sebagai tempat produksi narkoba jenis sabu. Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB berhasil menangkap SS, pemilik rumah tersebut.
Selain itu, petugas menyita cairan yang diduga bahan baku pembuatan narkoba. Menurut Helmi, penggerebekan itu berawal dari penangkapan 8 tersangka.
"Kemudian dari penangkapan tersebut dilaksanakan pengembangan tentang asal dari dari sabu itu dan didapat informasi bahwa sabu ini didapat dari SS alias ustaz," kata Helmi kepada wartawan saat jumpa pers, Minggu (22/11/2020).
Baca juga: Derita Bocah Berusia 8 Tahun di Nunukan, Dicekoki Susu Campur Sabu hingga Diduga Kleptomania
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.