Ia pun langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil tindakan tegas menyikapi pesta pernikahan yang digelar salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota itu.
"Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," kata dia.
Ketika petugas datang sekitar pukul 10.00 WIB, pesta pernikahan itu baru saja dimulai. Sejumlah tamu sudah berdatangan.
Polisi, kata Trisno, meminta tamu meninggalkan lokasi.
"Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," kata dia.
Baca juga: Motor Bisa Diperbaiki, kalau Harus Menyengsarakan Keluarga Lain, Kasihan
Trisno berharap seluruh masyarakat mematuhi penerapan protokol kesehatan yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan banyak orang.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat, kalau melanggar kita tindak, ini pembelajaran," kata Trisno.
Sementara itu, Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir enggan memberi keterangan terkait peristiwa itu.
"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.
(KOMPAS.com/ Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan