Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Polisi Bubarkan Paksa Resepsi Anak Kepala BPBD, Sudah Diperingatkan, Nekat Undang 2.000 Orang

Kompas.com - 21/11/2020, 17:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebuah pesta resepsi di Gedung Politeknik Pertanian, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat dibubarkan paksa oleh polisi, Sabtu (21/11/2020).

Resepsi tersebut ternyata merupakan pesta pernikahan anak dari Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir.

Polisi membubarkan paksa lantaran resepsi itu nekat digelar dengan melanggar aturan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Padahal Joni sebagai pemangku hajat juga tergabung dalam tim Gugus Tugas Covid-19.

Baca juga: Undang 2000 Orang, Polisi Bubarkan Paksa Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota

Sudah diperingatkan

Ilustrasi infeksi virus corona. Gunakan masker saat muncul gejala Covid-19.Shutterstock Ilustrasi infeksi virus corona. Gunakan masker saat muncul gejala Covid-19.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso menjelaskan, polisi sebenarnya telah menerima informasi terkait rencana resepsi anak Kepala BPBD Limapuluh Kota itu sejak lama.

Sejak jauh-jauh hari pula, polisi telah memperingatkan Joni sebagai pemangku hajat.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.

Larangan itu disampaikan demi keselamatan bersama lantaran pandemi Covid-19 belum usai.

Baca juga: Kisah Pengantin Perempuan Meninggal karena Covid-19, Ibu dan Ayahnya Menyusul Tiada Secara Berurutan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com