Sementara itu, hal senada juga dijelaskan oleh Kades Sungai Sayang, Ahmadia.
Dirinya menyebut, pihaknya mau mengeluarkan bantuan Covid-19 untuk keluarga Zaini. Sayangnya, kata dia, Zaini tidak memiliki KTP dan KK. Sehingga akan melanggar aturan, kalau mereka diberi bantuan.
"Kita tetap berikan bantuan, yang sifatnya tidak membutuhkan KTP dan KK. Biasanya berupa sembako," kata Kades lagi.
Ahmadia menjelaskan, kendala Zaini tak segera memiliki KTP karena belum adanya surat keterangan pindah domisili.
(Penulis: Kontributor Jambi, Suwandi | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.