Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda Curi Kotak Amal Masjid Berisi Jutaan Rupiah, Uangnya Dipakai Foya-foya

Kompas.com - 16/11/2020, 20:38 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AHR (22) ditangkap karena nekat mencuri kotak amal di Masjid Daarul Taqwa, Kabupaten Ende, pada Sabtu (14/11/2020).

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius menjelaskan, aksi nekat pelaku it terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar masjid.

Menurut Lorensius, pelaku memanjat salah satu tembok untuk masuk karena pintu depan masjid terkunci.

Tiba di dalam masjid, pelaku membuka kotak amal dan membawanya.

“Sampai di dalam, pelaku menuju kotak amal dan membuka kotak amal lalu membawanya. Ia membawa uang dari kotak amal itu sejumlah Rp.7.893.000,” kata Lorensius lewat keterangan tertulis, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Mobil Dinas yang Parkir dengan Kanopi di Jalan Ternyata Milik Komisioner KPU NTB

Pelaku kembali memanjat tembok yang dilewati sebelumnya untuk keluar dari masjid. Ia sempat makan di sebuah warung di Jalan dr WZ Johannes, Ende.

Sesudah makan, pelaku menuju kamar kosnya untuk beristirahat.

Pada hari yang sama, polisi mendapat laporan terkait kasus pencurian itu. Setelah mengantongi identitas pelaku, tim melakukan penyisiran.

Pelaku ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam. Saat itu, pelaku ditangkap di Kelurahan Magepanda, Kabupaten Sikka.

"Pelaku melarikan diri dari Ende ke Magepanda. Setelah ditangkap, tim buser langsung membawanya ke Polres Ende,” jelas Lorensius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com