YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman menutup akses jalan menuju area pertambangan galian C di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Langkah ini dilakukan agar tidak ada aktivitas penambangan seperti dalam Surat Edaran Bupati Sleman tanggal 5 November 2020.
Dari pengamatan Kompas.com, pada Rabu 11 November 2020 aktivitas pertambangan manual atau tradisional di Kali Gendol, Desa Kepuharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman masih berlangsung meskipun jumlahnya tidak banyak.
Baca juga: Polisi Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Gunungkidul
Aktivitas pertambangan tersebut berjarak kurang lebih 6 kilometer sampai 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
"Kemarin memang masih ada beberapa yang masuk ke sana, backhoe-nya sudah tidak melayani. Tapi yang tambang rakyat masih melayani," ujar Kasi Mitigasi Bencana BPBD Sleman, Joko Lelono saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Joko Lelono menyampaikan terus berupaya agar tidak ada aktivitas penambangan galian C di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi.
Salah satunya dengan menutup akses jalan menuju area pertambangan.
"Jalur-jalur menuju ke Kali Gendol kita tutup. Kemarin dari Dinas Perhubungan sudah membawa pembatas jalan, untuk menutup jalan," ungkapnya.
Menurutnya, akses ke pertambangan dari Umbulharjo sudah ditutup sehingga truk sudah tidak bisa masuk.
"Jalur kita tutup supaya truknya tidak masuk. Jadi kalau truknya tidak masuk otomatis galianya tutup, untuk yang tambang rakyat," tuturnya.
Baca juga: Tambang Pasir Ilegal di Lereng Gunung Merapi, Mantan Kades Ditangkap
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.