Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar dari Zona Merah Covid-19, Pontianak Bentuk Satgas Covid-19 Berbasis Komunitas

Kompas.com - 12/11/2020, 14:25 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Sidiq menambahkan, beberapa waktu ke depan pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada Satgas yang ada di setiap komunitas terkait bagaimana merancang mitigasi risiko dan standar operasional prosedur (SOP).

Diakuinya, langkah ini memang cukup sulit karena menyangkut perilaku dan kesadaran masing-masing.

"Akan tetapi hal ini harus tetap dibangun agar pemberantasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa optimal," sebut Sidiq.

Baca juga: Pontianak Zona Merah, Pemkot Kembali Batasi Resepsi Pernikahan dan Aktivitas Malam Warga

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat ( Kalbar) mengarahkan kabupaten dan kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Satgas ini bertugas dalam memantau kasus dan mengubah gaya hidup masyarakat, agar memperhatikan protokol kesehatan.

“Satgas ini ditargetkan selesai terbentuk di seluruh Kalbar sampai tahun 2021,” kata Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19, Rabu (4/11/2020).

Menurut dia, untuk menekan penyebaran Covid-19 dibutuhkan sinergi dengan semua pihak.

“Satgas Covid-19 di tingkat RT ini juga memantau kasus Covid-19 yang ada dan mengetahui warganya yang terkonfirmasi Covid-19,” ujar Sutarmidji.

Sutarmidji mengatakan, Satgas Covid-19 tingkat RT ini juga diharapkan mampu mengedukasi masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Satgas juga harus mensosialisasikan protokol kesehatan, agar masyarakatnya disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” harap Sutarmidji.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Gubernur Kalbar Minta Pusat Keramaian di Pontianak Tutup Sepekan

Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar), ditetapkan sebagai zona merah akibat tingginya kasus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Peningkatan jumlah kasus diduga terjadi karena dua hal, pertama warga abai menerapkan protokol kesehatan dan kedua adanya peningkatan pengambilan sampel swab.

Adapun tempat-tempat yang memiliki potensi terjadinya kerumunan orang, seperti kawasan waterfront, taman-taman dan lainnya akan dibatasi. Termasuk pelaksanaan resepsi pernikahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com