Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah Covid-19, Kecamatan Banguntapan Bantul Terapkan Pembatasan Sosial

Kompas.com - 12/11/2020, 12:25 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Untuk kegiatan masyarakat misalnya resepsi pernikahan dikurangi 50 persen dari semula.Sebelum zona merah sekitar 40 persen dari kapasitas gedung.

Fauzan mengatakan untuk tetap menumbuhkan perekonomian, masyarakat tetap memperbolehkan beraktivitas, tetapi mematuhi protokol kesehatan.

"Ada pasar barter yang kita buat untuk UMKM setiap hari Kamis di halaman Kecamatan Banguntapan. Untuk pesertanya tetap kita batasi," ucap Fauzan.

"Kita replikasi (pasar barter) di beberapa desa. Termasuk penguatan UMKM menggunakan media sosial sehingga bisa promo lewat situ," ucap dia.

Baca juga: Abrasi Pantai Rusak 10 Warung Seafood di Kabupaten Bantul

Pihaknya juga mendorong UMKM ikut pameran yang digelar di beberapa lokasi di Yogyakarta.

Harapannya UMKM terus tumbuh di tengah pandemi yang melanda, sehingga perekonomian masyarakat tetap bisa berjalan.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, klaster Covid-19 di wilayah Banguntapan sebagian besar klaster keluarga dan tempat kerja.

"Hampir semua terkenanya (positif covid) bekerja di luar Banguntapan, mereka pulang akhirnya menularkan kepada keluarganya," ucap Fauzan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com