Salin Artikel

Zona Merah Covid-19, Kecamatan Banguntapan Bantul Terapkan Pembatasan Sosial

Pembatasan kegiatan masyarakat itu berlaku mulai 5 November 2020.

"Sampai 18 November 2020 mendatang," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis saat dihubungi Kompas.com, Kamis (12/11/2020).

Dalam Surat Edaran nomor 443/04565/HKM yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bantul dijelaskan, pasar di Kecamatan Banguntapan dibatasi hanya boleh beroperasi hingga 11.00 WIB.

Kegiatan massa harus dilakukan maka protokol kesehatan diperketat.

Semisal pertemuan dalam gedung maksimal hanya 50 orang dan pertemuan di ruang terbuka maksimal 100 orang.

Kegiatan lebih dari 20 orang harus mendapatkan rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Banguntapan.

Sedangkan Camat Banguntapan Fauzan Mua'rifin mengatakan sudah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat disiplin protokol kesehatan .

Intinya, untuk restoran dan warung kopi hanya boleh beroperasi sampai 22.00 WIB.


Untuk kegiatan masyarakat misalnya resepsi pernikahan dikurangi 50 persen dari semula.Sebelum zona merah sekitar 40 persen dari kapasitas gedung.

Fauzan mengatakan untuk tetap menumbuhkan perekonomian, masyarakat tetap memperbolehkan beraktivitas, tetapi mematuhi protokol kesehatan.

"Ada pasar barter yang kita buat untuk UMKM setiap hari Kamis di halaman Kecamatan Banguntapan. Untuk pesertanya tetap kita batasi," ucap Fauzan.

"Kita replikasi (pasar barter) di beberapa desa. Termasuk penguatan UMKM menggunakan media sosial sehingga bisa promo lewat situ," ucap dia.

Pihaknya juga mendorong UMKM ikut pameran yang digelar di beberapa lokasi di Yogyakarta.

Harapannya UMKM terus tumbuh di tengah pandemi yang melanda, sehingga perekonomian masyarakat tetap bisa berjalan.

Lebih lanjut Fauzan menjelaskan, klaster Covid-19 di wilayah Banguntapan sebagian besar klaster keluarga dan tempat kerja.

"Hampir semua terkenanya (positif covid) bekerja di luar Banguntapan, mereka pulang akhirnya menularkan kepada keluarganya," ucap Fauzan.

https://regional.kompas.com/read/2020/11/12/12250471/zona-merah-covid-19-kecamatan-banguntapan-bantul-terapkan-pembatasan-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke