Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK Paslon Pilkada Surabaya Dipasang di Bangunan Cagar Budaya, Tim Ahli Belum Keluarkan Izin

Kompas.com - 11/11/2020, 16:47 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Hidayat menambahkan, KPU Kota Surabaya juga mengeluarkan surat keputusan khusus nomor 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020.

Dalam surat tersebut dijelaskan ada 123 ruas jalan di Surabaya yang dilarang dipasang APK Pilkada Surabaya, salah satunya Jalan Tunjungan.

Baca juga: Partai Gelora Dukung Machfud Arifin-Mujiaman, Anis Matta: Beliau Paham Memajukan Surabaya

Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan nomor urut 1, Eri Cahyad-Armuji, diusung PDI-Perjuangan dan didukung PSI.

Sementara pasangan nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman diusung delapan partai koalisi, yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Gerindra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com