Hidayat menambahkan, KPU Kota Surabaya juga mengeluarkan surat keputusan khusus nomor 876/PL.02.4-Kpt/3578/KPU-Kot/IX/2020 tentang Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020.
Dalam surat tersebut dijelaskan ada 123 ruas jalan di Surabaya yang dilarang dipasang APK Pilkada Surabaya, salah satunya Jalan Tunjungan.
Baca juga: Partai Gelora Dukung Machfud Arifin-Mujiaman, Anis Matta: Beliau Paham Memajukan Surabaya
Pilkada Surabaya 2020 diikuti dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Pasangan nomor urut 1, Eri Cahyad-Armuji, diusung PDI-Perjuangan dan didukung PSI.
Sementara pasangan nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman diusung delapan partai koalisi, yakni PKS, PPP, PKB, Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, dan Gerindra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.