Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APK Paslon Pilkada Surabaya Dipasang di Bangunan Cagar Budaya, Tim Ahli Belum Keluarkan Izin

Kompas.com - 11/11/2020, 16:47 WIB
Achmad Faizal,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Machfud Arifin-Mujiaman, menjadi sorotan karena dipasang di bangunan cagar budaya di pertigaan Jalan Tunjungan Surabaya.

APK tersebut terlihat masih terpasang melingkari sebagian lantai dua bangunan cagar budaya itu pada Rabu (11/11/2020) pukul 10.00 WIB.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya, Retno Hastijanti mengaku, belum mengeluarkan rekomendasi untuk pemasangan APK tersebut.

"Kami belum mengeluarkan izin rekomendasi pemasangan APK tersebut," kata Retno dikonfirmasi, Rabu (11/11/2020).

Menurut Retno pemasangan spanduk atau perangkat iklan di bangunan cagar budaya harus melalui sejumlah prosedur.

Baca juga: Alasan Keamanan, Lokasi Debat Pilkada Surabaya Dipindahkan

Pihak yang hendak memasang reklame atau iklan itu harus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Lalu, berkoordinasi dengan TACB.

Retno belum mendapat informasi terkait pemasangan APK tersebut dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya.

"Belum ada informasi apa pun terkait pemasangan APK di bangunan cagar budaya di Surabaya," jelasnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surabaya Antiek Sugiharti membenarkan, bangunan model lama di pertigaan Jalan Tunjungan merupakan situs cagar budaya yang terdaftar di Pemkot Surabaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com