“Kedua pelaku sudah mengira mereka tidak akan diberi uang oleh korban, mereka ke sana membawa pisau,” kata Imam.
Menurut Imam, pelaku dan korban telah saling kenal. Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati tak kunjung mendapat uang yang dijanjikan.
Baca juga: 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek karena Kesal Tak Dibayar Usai Beri Layanan Seks
“Hubungan berapa lama dan berapa kali masih kami dalami,” tutur dia.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman minimal 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup.
(KOMPAS.com/Bagus Supriadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.