Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Sidang Pledoi Jerinx, Cium Kaki Sang Ibu hingga Kedatangan Dokter Tirta

Kompas.com - 11/11/2020, 06:50 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx menyampaikan pledoi dalam sidang lanjutan kasus "IDI kacung WHO" di Pengadilan Neger (PN) Denpasar pada Selasa (10/11/2020).

Sebelum sidang digelar, persoel grup musik Superman Is Dead itu sempat mencium kaki sang ibunda yang datang mengenak pakaian adat Bali.

Selain sang ibu, sidang pledoi Jerinx juga dihadiri oleh influencer dr Tirta Mandira Hudhi. Dokter Tirta menilai tuntutan tiga tahun penjara pada Jerinx terlalu berlebihan.

Baca juga: Fakta-fakta Sidang Pledoi Jerinx, Tangis Sang Ibu, Kehadiran Dokter Tirta hingga Janji Bijak Bermedsos

Kasus ini bermula saat, IDI Bali melaporkan Jerinx terkait unggahan di akun media sosial pribadinya.

Dalam unggahannya, Jerinx menuliskan, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Jerinx sempat menawarkan mediasi kepada IDI Bali. Namun, tidak ada respons dari IDI hingga kasus disidangkan di meja hijau dan Jerinx ditetapkan sebagai terdakwa.

Berikut 5 fakta sidang pledoi Jerinx yang digelar pada Selasa (10/11/2020):

1. Cium kaki sang ibu sebelum sidang

Jerinx bersujud di kaki ibunya di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).Kompas.com/ Imam Rosidin Jerinx bersujud di kaki ibunya di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Sebelum menjalani sidang pembacaan pledoi, Jerinx menemui sang ibunda yang datang dengan mengenakan adat Bali.

Jerinx terlihat mencium kaki ibunnya berkali-kali. Semnetara sang ibunda menangis sambil memeluk anaknya yang dituntut tiga tahun penjara itu.

Jerinx dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum Otong Hendra Rahayu saat sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali pada Selasa (3/11/2020) pagi.

 

Sementara itu bagi Jerinx, kehadiran ibunda di sidang itu memberi semangat yang besar.

"Ya senang sekali ibu saya datang, saya anak tunggal ya senang sekali, dukungan yang sangat bagus," kata Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Tangis Ibunda Saat Jerinx Bersujud dan Mencium Kakinya

2. Dokter Tirta datang ke persidangan

Influencer Tirta Mandira Hudhi  di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020). Kompas.com/ Imam Rosidin Influencer Tirta Mandira Hudhi di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Influencer dr Tirta Mandira Hudhi menghadiri persidangan pleidoi Jerinx di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (10/11/2020).

Tirta mengatakan kedatangannya ke sidang pledoi adalah sebagai bentuk dukungannya pada Jerinx.

Ia khawator jika tuntutan itu dikabulkan, maka akan banyak laporan terkait salah kata dan bicara.

"Itu mungkin akan membuat laporan di cyber crime jadi membeludak dan itu memperberat kerja teman polisi," kata dia.

"Salah enggak salah, menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia.

Baca juga: Kekhawatiran Dokter Tirta Jika Jerinx Dipenjara 3 Tahun: Laporan di Cyber Crime Jadi Membeludak

3. Jerinx minta dihukum percobaan

Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020) 
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara Jerinx saat keluar dari ruang sidang kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (10/9/2020)
Saat membacakan pledoinya, Jerinx mengatakan jika dinyatakan bersalah, ia meminta agar dihukum dengan hukuman percobaan.

"Jika misalnya saya divonis bersalah, saya mohon dengan sangat agar bisa diberikan hukuman percobaan atau tahanan rumah," kata Jerinx, Selasa.

Permintaan tersebut ia ajukan karena tak ada sosok laki-laki yang menjaga keluarganya yakni istri, ibu, dan adik-adiknya di rumah.

Selain itu ia membantah jika yang ia sampaikan menyakiti perasaan dokter se-Indonesia. Menurutnya ada banyak akdemisi dan dokter yang turut mendukung dan membantunya.

"Karena faktanya, tidak sedikit dokter dan akademisi yang setuju dengan pendapat saya dan apa yang saya lakukan. Salah satunya ada di sini yakni dokter Tirta," kata Jerinx.

Baca juga: Jerinx: Saya Berjanji Tidak Membuat Gaduh Pihak yang Merasa Diganggu oleh Saya

4. Tidak akan membuat gaduh di media sosial

Ilustrasi media sosial (ipopba)KOMPAS.COM/ Ilustrasi media sosial (ipopba)
Saat membacakan pledoi, Jerix juga berjanji tak akan membuat gaduh dan akan bijaksana saat menggunakan media sosial.

Jika terbukti melakukan hal yang sama dan melakukan kegaduhan, Jerinx mengaku siap untuk dihukum seberat-beratnya.

"Saya juga berjanji akan lebih bijaksana dalam memakai media sosial," katanya.

Sebelumnya saat JPU membacakan tuntutannya pada Selasa (3/11/2020), Jerinx sempat mempertanyakan pihak yang ingin memenjarakannya.

Baca juga: Sebelum Sidang Pleidoi, Jerinx Sujud dan Cium Kaki Ibunya, Tangis Pun Pecah

Saat itu ia mengatakan jika IDI Pusat dan IDI Bali tidak ingin memenjarakannya.

Jerinx pun ingin tahu orang yang ingin memenjarakannya. Bahkan, ia pun menantangnya untuk datang ke persidangan.

"Coba datang sekali-kali ke sidang yang ingin memenjarakan saya. Dari IDI Pusat, IDI Bali enggak ada yang ingin memenjarakan saya. Siapa yang mesan sebenarnya, datang kalian ke sidang," ujarnya saat itu.

Baca juga: Fakta Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Curiga Pesanan hingga Tuntutan Dianggap Rancu

5. Menjelaskan aksi walk out saat sidang perdana

Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020) Robinson Gamar Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020)
Saat sidang pledio, Jerinx juga menyampaikan pembelaan atas pertimbangan JPU yang menuntutnya tiga tahun penjara.

Saat sidang tuntutan, JPU mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa adalah tidak menyesali perbuatannya dan telah melakukan walk out saat persidangan.

Menurut Jerinx, ia walk out saat sidang perdana agar ia mendapatkan persidangan seadil-adilnya.

Selain itu ia mengatakan tidak benar jika yang ia lakukan meresahkan masyarakat.

Menurutnya, setelah ia ditahan, banyak aksi demonstrasi yang mendukung dan meminta ia dibebaskan.

Baca juga: Khawatir Terjadi Manipulasi, Alasan Jerinx Walk Out Saat Sidang Perdana Kasus IDI Kacung WHO

Aksi solidaritas yang dilakukan di seluruh Indonesia adalah membagi pangan, bersih pantai, dan berkesenian dengan tujuan agar ia bebas. Ia juga menyatakan ada petisi yang meminta ia dibebaskan.

"Dinyatakan saya meresahkan, yang jadi pertanyaan besar adalah masyarakat yang mana? Apakah sudah ada survei, statistiknya, apakah jaksa pernah nanya ke beberapa orang itu apakah itu ada referensinya, kalau ada tolong tunjukkan," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Imam Rosidin | Editor: Dheri Agriesta, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com