Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/11/2020, 14:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Influencer dr Tirta Mandira Hudi menyebut tuntutan hukuman tiga tahun yang disebutkan jaksa dalam kasus Jerinx terlalu berat.

Kekhawatiran pun muncul jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa tersebut.

Tirta memprediksi akan semakin banyak laporan masuk terkait salah kata dan bicara.

"Itu mungkin akan membuat laporan di cyber crime jadi membeludak dan itu memperberat kerja teman kepolisian," kata dia saat hadir di persidangan pledoi Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Tangis Ibunda Saat Jerinx Bersujud dan Mencium Kakinya

Persoalan pemilihan frasa

Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).Kompas.com/ Imam Rosidin Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Dokter Tirta menilai, tuntutan penjara tiga tahun terlalu berat dalam kasus Jerinx.

Sebab yang dialami Jerinx, menurutnya bersumber dari persoalan pemilihan frasa.

"Salah enggak salah, menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dokter Tirta meminta majelis hakim mempertimbangkan dampak yang bisa ditimbulkan jika tuntutan dikabulkan.

Ia juga meminta, aksi-aksi sosial Jerinx turut menjadi pertimbangan.

"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata Tirta.

Baca juga: Jerinx: Jika Divonis Bersalah, Saya Mohon Dihukum Percobaan atau Tahanan Rumah

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com