Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekhawatiran Dokter Tirta Jika Jerinx Dipenjara 3 Tahun: Laporan di "Cyber Crime" Jadi Membeludak

Kompas.com - 10/11/2020, 14:43 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Influencer dr Tirta Mandira Hudi menyebut tuntutan hukuman tiga tahun yang disebutkan jaksa dalam kasus Jerinx terlalu berat.

Kekhawatiran pun muncul jika majelis hakim mengabulkan tuntutan jaksa tersebut.

Tirta memprediksi akan semakin banyak laporan masuk terkait salah kata dan bicara.

"Itu mungkin akan membuat laporan di cyber crime jadi membeludak dan itu memperberat kerja teman kepolisian," kata dia saat hadir di persidangan pledoi Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Tangis Ibunda Saat Jerinx Bersujud dan Mencium Kakinya

Persoalan pemilihan frasa

Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).Kompas.com/ Imam Rosidin Jerinx di PN Denpasar, Selasa (10/11/2020).
Dokter Tirta menilai, tuntutan penjara tiga tahun terlalu berat dalam kasus Jerinx.

Sebab yang dialami Jerinx, menurutnya bersumber dari persoalan pemilihan frasa.

"Salah enggak salah, menurut saya okelah dipenjara tapi enggak tiga tahun. Karena dia masih punya hidup dan masa orang dipenjara tiga tahun karena pemilihan frasa," kata dia.

Dalam kesempatan itu, dokter Tirta meminta majelis hakim mempertimbangkan dampak yang bisa ditimbulkan jika tuntutan dikabulkan.

Ia juga meminta, aksi-aksi sosial Jerinx turut menjadi pertimbangan.

"(Tuntutan) hukuman tiga tahun (penjara) terlalu berat. Ini kan belum vonis, jadi harapannya hakim memikirkan impact (dampak) dan apa yang dilakukan Jerinx seperti kegiatan sosial," kata Tirta.

Baca juga: Jerinx: Jika Divonis Bersalah, Saya Mohon Dihukum Percobaan atau Tahanan Rumah

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com