Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loloskan Calon Bupati yang Tak Memenuhi Syarat, 3 Anggota KPU Boven Digoel Diberhentikan Sementara

Kompas.com - 10/11/2020, 19:27 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Tiga anggota KPU Kabupaten Boven Digoel dihentikan sementara terkait dengan penetapan calon bupati.

Tiga anggota KPU Kabupaten Boven Digoel yang dihentikan sementara yaitu Libertus Pogolamun, Hatta Nongkeng, dan Veronika Lande.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 531/SDM.13-Kpt/05/KPU/XI./2020 tertanggal 4 November 2020.

Baca juga: 3 Warga Tanimbar Positif Corona, Mulai Ada Kasus Penularan Lokal

"Memang benar tiga anggota KPU Boven Digoel dihentikan sementara sejak 4 November lalu sehingga tahapan pilkada di wilayah itu diambil alih KPU Provinsi Papua," kata Ketua KPU Provinsi Papua Theodorus Kossay seperti dilansir dari Antara, di Jayapura, Selasa (10/11/2020).

Kasus itu berawal saat rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon.

Seharusnya, kata Kossay, calon bupati atas nama Yusak Yeluwo dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Warga Positif Corona Tiup Lilin Ultah, 40 Orang Terpapar, Kasus Covid-19 Melonjak

 

Namun, ketiga anggota KPU Kabupaten Boven Digoel disebut meloloskan yang bersangkutan.

"Sementara itu, dua anggota lainnya menyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Kossay.

Dalam surat KPU Pusat, kata dia, KPU Provinsi Papua diminta untuk ambil alih tahapan selanjutnya serta meninjau kembali keputusan KPU Kabupaten Boven Digul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com